iklan Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images