iklan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah mengumumkan menolak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Penolakan itu sebab KLB itu tidak memenuhi persyaratan.

Usai mengeluarkan pengumuman itu, Yasonna mengaku kecewa dengan pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sedari awal menuding keterlibatan Yasonna dalam KLB itu.

“Sebenernya saya dongkol banget. Nama saya dicatut. Dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko. Kalau di Istana pasti kita ketemuan, tapi kita enggak pernah membicarakan itu,” ujar Yasonna Laoly yang YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (3/4).

Padahal Yasonna Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Partai Demokrat saat ini yang menjadi pegangan KemenkumHAM adalah tahun 2020. Yasonna juga memastikan akan merujuk pada UU Partai Politik.

“Penyelesaian partai politik, pendaftaran partai atau kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar harus merujuk ke undang-undang partai politik, UU No 2 tahun 2008 dan UU No 2 tahun 2011 yang merujuk juga AD/ART partai politik,” ujar Yasonna Laoly.

“Tetapi, jangan belum ada KLB sudah ribut menuding kita tanpa alasan,” lanjutnya.

“Makanya saya sampaikan saat pengumuman itu, bahwasanya pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah,” ujar Yasonna. (dal/fin). 


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images