iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) mendesak Pemerintah agar segera menandatangani Peraturan Presiden mengenai penurunan stunting di Indonesia.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini, rancangan Perpres untuk mempercepat penurunan angka stunting tak kunjung diteken, padahal ini merupakan payung hukum untuk operasional kegiatan pencegahan Stunting di Tanah air.
"Perpres ini penting sebagai payung hukum operasional dari keputusan presiden tanggal 28 Januari 2021 lalu, dimana waktu itu Presiden Joko Widodo secara resmi telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Benrencana Nasioal (BKKBN) sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, jadi langkah operasional nya perlu dengan Perpres," ungkapnya saat menghadiri RPD Komisi IX DPR RI dengan BKKBN (6/4) kemarin secara virtual.

Menurut Bapak Beasiswa Jambi ini, Komisi IX DPR RI sendiri telah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan leading sector itu membahas grand design penanganan stunting dan integrasi pendataan keluarga.

Dalam rapat tersebut SAH yang merupakan Doktor Ilmu Ekonomi ini menyatakan dukungan penuh pihaknya kepada BKKBN sebagai koordinator pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Indonesia. Untuk itu, BKKBN didesak untuk terus berkoordinasi dengan Sekretariat Negara RI agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk segera diterbitkan.

Pada rapat tersebut, SAH juga mendesak BKKBN untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera merealisasikan anggaran program penurunan stunting untuk tahun anggaran ini. Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, BKKBN juga didesak untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan kementerian/lembaga lainnya

"Kita minta BKKBN meningkatkan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan petugas lapangan yang terlibat dalam program ini. Peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk organisasi dan komunitas keagamaan juga harus dilibatkan. Juga melaksanakan kampanye literasi penanganan stunting secara nasional agar target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 dapat terpenuhi," pungkasnya. (*)


Berita Terkait



add images