iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penggunaan GeNose C19 untuk tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan bagi penumpang pesawat rencananya diimplementasikan pada hari Senin tanggal 12 April 2021 di Bandara Sultan Thaha (Jambi) hal ini sesuai dengan surat dari Direktur Keamanan Penerbangan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI nomor AU.210/2/25/DJPU.DKP.2021 tanggal 9 April 2021.

Menyusul hal tersebut, pada tanggal 11 April 2021 akan dilakukan uji coba dan familiarisasi GeNose C19 di Bandara Sultan Thaha, uji coba ini khusus bagi staf dan komunitas dibandara, belum untuk penumpang. 

Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Indra Gunawan mengatakan uji coba ini untuk memastikan kesiapan 3 aspek sebelum GeNose C19 diimplementasikan di Bandara Sultan Thaha Jambi.

“Aspek yang harus dipastikan siap adalah pertama terkait _People_, berapa jumlah personel yang dibutuhkan dan keahlian apa yang harus dimiliki. Lalu kedua, terkait _Process_ yakni kami harus memiliki SOP dan peta peran dari setiap stakeholder. Kemudian aspek ketiga terkait dengan _Facilities,_ di mana harus ada sarana, prasarana, yang mendukung _safety_ dan _security_ dalam implementasi GeNose C19 pada 12 April 2021 di Bandara Sultan Thaha,” jelas Indra Gunawan.

Lebih lanjut, AP II bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jambi akan memastikan hasil tes dari GeNose C19 dapat terintegrasi dengan aplikasi eHAC.

“eHAC yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan saat ini digunakan sebagai pengawasan pelaku perjalanan baik di rute domestik dan internasional, sehingga AP II dan KKP Kemenkes akan memastikan hasil dari GeNose C19 ini juga bisa diinput secara digital ke aplikasi eHAC, sebagaimana juga hasil rapid test dan PCR test yang bisa diinput di aplikasi eHAC,” jelas Indra.

Adapun di Bandara Sultan Thaha nantinya akan ada 3 bilik dengan kapasitas 400 s.d 500 kantung nafas per hari, calon penumpang pesawat agar melakukan pre-order melalui aplikasi Travelation jika ingin menggunakan GeNose C19, seperti halnya rapid test antigen.

Indra Gunawan menuturkan implementasi GeNose C19 juga melibatkan anak usaha PT Angkasa Pura Solusi (APS) yang bekerjasama dg Farmalab dan bertanggung jawab terhadap operasional GeNose C19 di lapangan.

“AP II mendukung penggunaan GeNose C19 karena produk dalam negeri ini telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan dan disetujui Satgas Penanganan COVID-19 melalui Surat Edaran nomor 12 tahun 2021 dan Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan nomor SE 26 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid 19 untuk digunakan sebagai salah satu alat tes COVID-19 bagi penumpang pesawat udara.
GeNose C19 merupakan alat yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada untuk mendeteksi COVID-19 melalui hembusan napas. Hasil pemeriksaan melalui GeNose C19 dapat diketahui dalam waktu sekitar 3 menit. 

“Bandara Sultan Thaha memiliki Airport Health Center yang merupakan lokasi untuk rapid test antigen dan GeNose C19 yang terletak di area selasar. Airport Health Center ini juga dilengkapi dengan infrastruktur digital, seperti aplikasi Travelation yang dikembangkan AP II untuk melakukan pemesanan tes COVID-19. Nantinya, GeNose C19 ini bisa saja diintegrasikan juga di Airport Health Center dengan menambah sejumlah fasilitas,” jelas Indra.(*/ist)


Berita Terkait



add images