iklan Para tersangka yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kerinci, satu diantaranya merupakan perangkat desa.
Para tersangka yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kerinci, satu diantaranya merupakan perangkat desa.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Tiga Warga Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci. Dari tiga tersangka, satu merupakan oknum perangkat desa.

Dari data yang dihimpun, penangkapan ketiga terduga pengedar Narkotika jenis sabu ini berawal dari dua terduga inisial AP alias Bin Hudni (20), warga Desa Belui Tinggi, WOR Bin Riswin (20) Tani, Warga Belui Tinggi yang lebih dulu diamankan.

Setelah kedua diamankan, Satres Narkoba Polres Kerinci melakukan pengembangan terduga lainya, yaitu inisial RS (47) warga Tebat Ijuk yang diduga merupakan perangkat Desa Tebat Ijuk.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Syafrizal, dikonfrimasi membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pengedar sabu tersebut.

“Penangkapan pada 7 April 2021, sekira pukul 22.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika, dan berhasil kita amankan dua terduga pelaku,” jelasnya. (adi)


Berita Terkait



add images