iklan Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan, saat silaturahmi dengan semua komponen pendidikan di SMAN 1 Tanjabbar.
Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan, saat silaturahmi dengan semua komponen pendidikan di SMAN 1 Tanjabbar.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Wakil Bupati Tanjabbar Hairan menegaskan Gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbar tidak lagi bisa digunakan untuk umum.

Hal ini sebagai bentuk respon cepat pemerintah usai kejadian baru-baru ini yang pernah terjadi.

Wabup Hairan, di SMAN 1 Tanjabbar, mengatakan, untuk kedepannya gedung pola tidak dugunakan untuk kepentingan umum tetapi hanya untuk kepentingan pemerintah saja agar kedepan nya tidak terjadi kesalahan yang sama.

"Selanjutnya sebagai bentuk antisipasi kita akan membatasi kegiatan-kegiatan di luar sana dan kita harus sama-sama menjaga nama baik Kabupaten kita ini Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Sementara Kepala SMAN 1 Tanjabbar, Kadiman, mengutarakan, permohonan maaf atas kekhilafan yang sempat viral tersebut.

"Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati atas kekhilafan anak-anak kami bahwa telah mencoreng nama baik sekolah Nasional ini. Bahkan saya siap dicopot dari sekolah ini jika saya memang salah, tetapi saya memohon keadilannya untuk saya dan guru-guru di sekolah ini,” lanjutnya. (sun)


Berita Terkait