iklan Bongkar muat kelapa dalam (Cocos Nucifera) dari perahu mesin ke dalam kapal di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, untuk dikirim ke Riau, Selasa (23/3/2021).
Bongkar muat kelapa dalam (Cocos Nucifera) dari perahu mesin ke dalam kapal di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, untuk dikirim ke Riau, Selasa (23/3/2021). (Iwan Kurniawan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Penolakan regulasi tentang larangan ekspor kelapa dalam oleh petani yang dibuat Pemerintah Pusat juga mendapat dukungan dari DPRD Tanjabtim.

"Kami mensupport keinginan petani kelapa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (Apekindo) yang menolak larangan ekspor kelapa," kata Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup.

Menurutnya, jika memang larangan ekspor kelapa itu terjadi, maka harga kelapa pasti menurun dan pendapatan petani pun juga akan terkena imbasnya. Jika dipaksakan, jutaan produksi kelapa disini tidak akan habis kalau tidak di ekspor.

Mengingat sebelumnya awal mula pandemi, harga kelapa jatuh dan perekonomian petani juga menurun. "Kalau ekspor kelapa dilarang otomatis harga jual kelapa pun juga rendah, dan perekonomian petani kelapa juga terancam," terangnya.

Mahrup menyarankan, demi meningkatkan produksi kelapa di Kabupaten Tanjabtim, untuk petani kelapa perlu adanya semacam legalitas resmi dari pemerintah, sehingga saat petani mengekspor kelapa ada pendapatan bagi daerah.

"Jadi ekspor kelapa itu tidak liar, dan bisa dikontrol. Artinya, kami mensupport Apekindo yang menolak larangan ekspor kelapa," ucapnya. (lan)


Berita Terkait



add images