iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi yang digelar 27 Mei mendatang.

Meski hanya digelar pada 88 TPS di 5 kabupaten/kota se Provinsi Jambi, tentunya bukan persoalan remeh temeh dalam hal pengawasan agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, menyebutkan, salah satu yang terus menjadi fokus pengawasan pihaknya hingga saat ini yakni jangan ada Kampanye Terselubung yang dilakukan kandidat, terebuh di momen ramadhan.

“Kita sudah berupaya menginventarisir segala potensi yang ada, termasuk money politik,” katanya.

Afrizal menyatakan, dugaan dalam pasal 187 masih mungkin dalam PSU kali ini. Bahkan, potensinya cukup besar mengingat kemenangan kandidat hanya ditentukan oleh 88 TPS nantinya.

“Ini yang harus kita sampaikan kepada semua pihak, pemilih dan peserta pemilihan tidak terjebak dengan masalah pidana,” ujarnya. (wan)


Berita Terkait



add images