iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu akan mengaktifkan kembali Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei mendatang.

Pengawas ad hoc itu bertugas mengawasi jalannya proses pencoblosan sampai penghitungan suara di TPS. Ada beberapa hal penting menjadi perhatian Bawaslu sebelumnya melakukan pengaktifan kembali.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Febrianti, menyebutkan, sebelumnya sudah diaktifkan kembali pengawas kecematan untuk memulai tugasnya dalam hal pengawasan seiring dimulainya tahapan PSU.

"Sementara untuk pengawas desa atau kelurahan tidak semua diaktifkan. Hanya Desa yang mana TPS PSU lebih dari tiga atau empat saja yang diaktifkan," bebernya.

Kemudian untuk pengawas TPS sendiri, kata Rofiqoh, akan dilakukan pengaktifan kembali untuk 88 TPS yang menggelar PSU nantinya. Namun, semua badan ad hoc yang diaktifkan kembali ini, akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Harus melalui proses verifikasi dan klarifikasi terlebih dahulu. Mana tau sudah gabung partai politik atau sebagainya," jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images