iklan FOTO: DOK TERDAMPAK CORONA: Jemaah melakukan Tawaf al-Ifada, pada puncak peziarahan haji tahunan di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Merebaknya Virus Corona, berdampak pada penghentian sementara ibadah Umrah, dan ini pun dikhawatirkan menghalangi tahapan ibadah Haji musim 2020.
FOTO: DOK TERDAMPAK CORONA: Jemaah melakukan Tawaf al-Ifada, pada puncak peziarahan haji tahunan di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Merebaknya Virus Corona, berdampak pada penghentian sementara ibadah Umrah, dan ini pun dikhawatirkan menghalangi tahapan ibadah Haji musim 2020.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan pelarangan vaksinasi covid-19 dengan merek tertentu bagi jemaah haji.

Hal ini disampaikan Eka untuk menjawab munculnya polemik di masyarakat yang menyampaikan bahwa vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak diakui di Arab Saudi.

“Kepada seluruh jemaah haji Indonesia, calon jemaah haji dan umrah, bahwa Arab Saudi itu tidak pernah menyatakan bahwa adanya larangan vaksin dengan merek tertentu,”jelas Eka, Rabu (28/4).

Alih-alih melarang pemakaian vaksin dengan dengan merek tertentu, Eka menjelaskan bahwa Arab Saudi lebih menekankan kewajiban calon jemaah haji dan umrah untuk divaksinasi covid-19 sebelum masuk ke Arab Saudi.

“Mereka hanya ingin agar sebelum berangkat ke Saudi, jemaah haji dan umrah itu perlu divaksinasi,”imbuhnya.

Karenanya, Eka mengimbau calon jemaah haji untuk segera mengikuti program vaksinasi covid-19. Ini harus segera dilaksanakan, lanjut Eka, agar bila sudah ada penetapan kuota dari pemerintah Arab Saudi maka calon jemaah haji telah siap secara kesehatan.

“Kepada jemaah haji dan umrah segera memvaksinkan diri di tempatnya masing-masing. Karena datanya sudah dimasukkan ke dalam P-care, dan nanti dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia,”ujar Eka. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images