iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Setelah melalui pembahasan cukup panjang, anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei mendatang, akhirnya ditetapkan.

Dari jumlah awal yang diperkirakan menelan anggaran Rp. 7,5 Miliar akhirnya setelah beberapa dilakukan rasionalisasi mendapatkan angka akhir sebesar Rp. 5,8 Miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi. Dia menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 5,8 M. Nilai ini sudah fix, dan sudah diajukan ke Pemprov Jambi untuk dilakukan revisi anggaran.

“Dari hasil pencermatan kami, maka perkiraan akhir anggaran itu Rp 5,8 M. Itu sudah fix,” kata Apnizal, Kamis (29/4).

Dia mengatakan, pada pembahasan awal, diperkirakan kebutuhan anggaran PSU ini senilai Rp 7,5 M. Kemudian, dilakukan pembahsan lagi dan ada rasionalisasi sehingga didapatkan angka Rp 5,5 M.

Barulah setelah pembahasan akhir, angka Rp 5,8 itu didapatkan. Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perubahan dari Rp 5,5 M ke Rp 5,8 M ini.

“Karena yang dipakai adalah anggaran yang tidak terpakai kemarin. Tidak perlu tanda tangan NPHD baru lagi,” tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images