iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Paska lolosnya Warga Negara (WN) India masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dengan dibantu oleh oknum protokoler yang memiliki pas bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) / AP II melakukan langkah antisipasi, dengan memperketat protokoler bandara.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soetta M. Holik Muardi mengatakan, saat ini, jumlah pihak yang menjadi protokoler untuk berbagai instansi dan perusahaan di Bandara Soetta dinilai perlu disesuaikan dan dibatasi sesuai dengan penilaian risiko keamanan penerbangan. Jumlah pengeluaran PAS bandara juga akan disesuaikan dengan kepentingan instansi dan perusahaan.

Ia mengungkap, berbagai instansi dan perusahaan memang memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat, namun hal itu harus sesuai dengan area yang tertera pada PAS bandara Soetta.

“Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dengan ketatnya pengawasan dan pengendalian di Bandara Soetta yang sebaiknya memang harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan penerbangan,” ujar Holik di Jakarta, Jumat (30/4).

Holik mengungkap, setiap permohonan PAS bandara wajib dilakukan oleh instansi/perusahaan yang mempunyai kegiatan di bandara Soetta.

Adapun terkait dengan dugaan oknum protokoler bernama Ahmad Sulaeman yang terlibat dalam lolosnya penumpang asal India dari prosedur karantina Covid-19, Holik memastikan oknum tersebut bukan karyawan AP II.

“Yang bersangkutan [Ahmad Sulaeman] bukan karyawan AP II. Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soetta,” jelasnya.

Holik menambahkan, pihaknya selaku pengelola Bandara Soetta meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan di bandara dapat menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara.

“Kami berterima kasih kepada Polri atau terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Senada, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama – Bandara Soekarno – Hatta,  Moh. Alwi menuturkan bahwa penerbitan PAS bandara terhadap protokoler telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku dan akan dilakukan pengaturan, penguatan pengawasan dan pengendalian.

“Menyikapi kejadian akhir-akhir ini kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno – Hatta,” ujar Alwi dalam kesempatan yang sama. (git/fin)

 


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images