iklan Petugas Satpol PP saat menggelar razia di salah satu indekos. Inset, tiga waria yang diamankan dari kawasan Pasar Mangunharjo di Malam Minggu.
Petugas Satpol PP saat menggelar razia di salah satu indekos. Inset, tiga waria yang diamankan dari kawasan Pasar Mangunharjo di Malam Minggu. (Agus Raja/ Diskominfo Kota Probolinggo)

JAMBIUPDATE.CO, PROBOLINGGO - Satpol PP Kota Probolingo menggelar razia di sejumlah tempat indekos dan tempat mangkal waria di area Pasar Mangunharjo, Minggu malam. Hasilnya, didapati 3 muda-mudi yang di KTP masih berstatus belum menikah. Serta tiga waria.

Ada 12 lokasi indekos yang dirazia. Dari situ, tiga pasangan atau enam muda-mudi diciduk. Mereka adalah DP warga Kebonsari Kulon, OF warga Mangunharjo, Rg warga Jalan Mastrip, BV warga Dringu, AM warga Rogojampi Banyuwangi dan S dari Lumajang.

Mereka lantas dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman, untuk didata. ”Tidak cukup sampai pembinaan saja, kami merekomendasikan kecamatan memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan. Pemilik kos juga punya tanggung jawab untuk membatasi atau tata tertib dalam berkunjung,” ujar Kepala Satpol PP setempat Aman Suryaman seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Probolinggo.

”Kami mengimbau pemilik kos untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Apabila kedapatan terjadi lagi maka akan dilakukan peninjauan ulang izinnya. Itu yang ingin kami pertegas,” sambungnya.

Satpol PP juga memanggil keluarga enam muda mudi yang terjaring untuk dilakukan pembinaan bersama petugas. “Kami edukasi bersama-sama, membantu membina supaya jadi lebih baik. Dan, dalam operasi pekat kami bersinergi dengan kecamatan setempat,” imbuh Aman lagi.

Operasi pekat yang dimulai pukul 22.00 juga menyisir kawasan timur Pasar Mangunharjo. Tiga orang waria kedapatan mangkal meski di bulan Ramadan. Ketiga waria berinisial MA, St dan Si pun diciduk ke Mako Satpol PP. (mie)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images