iklan Tersangka yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jambi berikut barang buktinya.
Tersangka yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jambi berikut barang buktinya.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Napi Lapas) Narkoba Muara Sabak berinisial WOK, mengendalikan peredaran narkoba melalui kurirnya di luar sel.

Ia menggunakan telepon seluler (Ponsel) dengan nomor pribadi atau tanpa memperlihatkan nomor telepon untuk mengendalikan para kurirnya.

Ini diketahui usai Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Jambi menangkap seorang yang diduga pengedar berinisial BIAS (40) bersama seorang wanita berinisial SIV.

Keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam kamar di kediamannya yang beralamatkan di RT 07 Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan Kota Jambi, pada Jumat (30/4) lalu.

Saat penggeledahan badan dan sekitar TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti di dalam bekas bak air.

“Dari penyelidikan, tersangka berinisial BIAS memesan narkoba kepada napi lapas dengan menggunakan ponsel pada hari Rabu tanggal 28 April 2021. Barang haram ini diantar dan ditinggalkan di semak-semak yang dibungkus dalam kotak rokok," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (scn)


Berita Terkait



add images