iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho saat pengecekan Posko Penyekatan Peniadaan Mudik Lebaran Kerinci – Sumbar di Posko Pelompek Kecamatan Gunung 7, Kabupaten Kerinci, pada Minggu (2/5/202) mengatakan bahwa adapun personil yang melaksanakan pengamanan di Posko Penyekatan tersebut adalah, POLRI 10 Orang dibawah Padal Ipda Hermayadi, TNI 1 Orang, Satpol PP 2 Orang, Dishub 1 Orang, BPBD 1 Orang Dinas Kesehatan 4 Orang (2 orang paramedis dan 2 orang tenaga laboratorium).

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan Pos pengamanan dan memberikan arahan – arahan.

“Ketika pengecekan, kita menyampaikan dan mengingatkan kepada petugas yang ditugaskan menempati pos agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, cek dokumen sesuai dengan prosedur terhadap masyarakat yang melewati perbatasan, jaga Kesehatan serta harus tetap waspada terhadap lingkungan sekitar,” kata AKBP Agung.

Selain itu, ditambahkan Kapolres Kerinci, jika ditemukan masyarakat yang melewati perbatasan tidak melengkapi dokumen jangan segan-segan untuk diminta putar balik apalagi sekarang Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh berada dalam Zona Merah.

Bagi yang melewati Posko baik dari arah Kerinci maupun arah Padang, Sumatera Barat, harus dilaksanakan pengukuran suhu dan harus menunjukkan hasil Test Rapid Antigen, bagi yg tidak bisa menunjukkan hasil Rapid Test tersebut agar disuruh melakukan Test Rapid antigen di instalasi Kesehatan terdekat dan apabila suhu lebih dari 37 derajad agar dilakukan Test Rapid antigen oleh tenaga kesehatan Posko.

“Bagi peladang yang melewati Posko agar harus tetap memakai masker dan mempedomani Protokoler Covid-19 dan Agar dilengkapi Spanduk spanduk mengenai protokoler Covid 19 di seputar Posko,” tutup Kapolres Kerinci.

(adi)

 


Berita Terkait



add images