iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) tidak sepakat dengan label teroris yang diberkan Pemerintah kepada Kelompok Kriminal Bersanjata (KKB) di Papua. Meskipun KKB kerap menebar terror, pembunuhan hingga pemerkosaan, namun Permahi melihat itu bukan tindakan terorisme.

“Kita (Permahi) sepakat KKB bukan teroris,” kata Ketua Umum Permahi Fahmi Namakule kepada Fajar Indonesia (FIN), Senin (3/5).

Menurut Fahmi, gerakan KKB merupakan lanjutan dari spirit gerakan Operasi Papua Merdeka (OPM) yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Menurut Fahmi, KKB hanya bisa dicap separatis sebab gerakannya ingin memisahkan diri dari NKRI.

“Rangkaian gerakan KKB ini merupakan suatu gerakan lanjut dari spirit dar OPM. (Sementara) teroris itu hanya mengancam ketertiban keamanan, namun bukan gerakan yang ingin memisahka diri dari NKRI.” Papar Fahmi.

“Tentunya KKB bukan teroris, tetapi sepatutnya disebut separatis yang mau merebut kedaulatan sendiri selain kedaulatan NKRI,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengimbuhkan, gerakan KKB tidak sejalan dengan citi-cita besar bangsa Indonesia yang disepakati bersama, yakni mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

“Papua merupakan subjek cita-cita bersama yang tercantum dalam Preambule Konstitusi ini,” kata pria jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimur Ambon ini.

Fahmi menilai, KKB harus mendapat perhatian serius dan serba hati-hati. Sebab acap kali, dalam penumpasan KKB, pemerintah kerap mengabaikan HAM. Untuk itu, Permahi memandang perlu adanya resolusi konfilk.

“Resolusi konflik serta upaya-upaya perundingan menempuh jalan damai merupakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah, ” katanya.


Berita Terkait



add images