iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Logistik yang akan dipergunakan dalam perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei mendatang, saat ini tengah dilakukan proses pencetakan.

Seperti halnya dengan surat suara, dimana dalam PSU yang akan digelar di 88 TPS tersebar di 5 kabupaten/kota ini, KPU Provinsi Jambi melakukan pencetakan sekitar 30 ribu surat suara.

Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Jambi turun langsung melakukan fungsi pengawasan dalam proses pencetakan hingga proses pendistribusian nantinya ke TPS-TPS yang menggelar PSU.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyebutkan, kemarin pihaknya melakukan validasi terhadap desain surat suara PSU Pilgub Jambi yang akan di cetak di percetakan.

"Validasi desain surat suara tersebut penting dilakukan untuk memastikan surat suara PSU Pilgub Jambi yang akan dicetak sesuai dengan desain surat suara PSU Pilgub Jambi," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Rabu (4/5).

Dijelaskannya, surat suara yang akan digunakan dalam PSU mendatang tidak jauh berbeda dengan surat suara pemilihan Gubernur Jambi pada 9 Desember 2020 lalu. Namun, hanya ada perbedaan di halaman depan.

"Cuma ada tulisan di halaman depan surat suara yaitu Pemilihan Ulang. Selebihnya sama, seperti kandidat masih ada tiga pasangan," bebernya. (wan)


Berita Terkait



add images