iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN-Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kali ini, yang menjadi korban yakni Suparno Bin Sunarwan (37), warga Kecamatan Bathin VIII yang berprofesi sebagai seorang supir. Dirinya tewas seketika setelah dibacok oleh Muhammad Badri bin Ali Akbar (34) warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

Peristiwa pembacokan itu, terjadi pada Senin (03/05) malam kemarin sekitar pukul 21.00 Wib, yang mengakibatkan korban meninggal dunia meski sempat dilarikan ke Puskesmas Limbur Tembesi.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Rendie Renaldy, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA : Begini Kronologi Seorang Pria di Sarolangun Tewas Dibacok Kakak Iparnya Sendiri

Dirinya mengatakan, bahwa saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Untuk motifnya, kata IPTU Rendie Renaldy, yakni pelaku sakit hati dengan korban, karna telah menjual harta warisan milik orang tua mereka berupa tanah waris. Dimana pelaku sakit hati, karna tidak mendapatkan bagian dari hasil jual beli tanah warisan milik orang tuanya.

"Untuk motif pelaku membunuh korban yakni sakit hati. Atas perbuatannya, pelaku kita ancam dengan pasal 340 KUHP," tandasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images