iklan Juru Bicara KPK Febry Diansyah saat memberikan keterangan.
Juru Bicara KPK Febry Diansyah saat memberikan keterangan. (FIN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut merespon kabar puluhan anggota KPK dipecat lantaran tidak lolos dalam seleksi tes alih status menjadi aparatus sipil negera (ASN). Kabarnya, penyidik senior Novel Baswedan juga ikut dipecat

Febri menduga ada upaya pembusukan di KPK dengan menyingkirkan para penyidik yang tengah membongkar skandal mega korupsi.

“Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi. Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi,” ujar Febri lewat keterangan tertulisnya, Rabu (5/5).

Febri mengatakan, saat ini ada sejumlah kasus besar yang sedang ditangani oleh mereka yang kini mau disingkirkan dari KPK.

Sebut saja korupsi bansos COVID-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga Tanjung Balai.

“Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR-RI dalam kasus E-KTP,” katanya.

Febri bilang bahwa narasi yang paling tak masuk akal lagi, para penyidik ini dituding radikalis.

“Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama,” katanya.

Dia mengatakan bahwa ada sejumlah kalangan yang terjebak dengan dua isu tersebut. Sehingga mereka diam-diam mendukung revisi UU KPK

“Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial,” katanya.

Koruptor itu bukan soal warna bendera partainya apa. mulai dari merah, kuning, biru, hijau, orange hingga putih, kadernya pernah diproses KPK. Yang jadi soal adalah jika ada penegak hukum sekongkol dengan orang-orang partai, apalagi kalau sampai penegak hukum justru jadi alat politik,” pungkasnya.  (dal/fin) 


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images