iklan Calon penumpang menunggu bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (5/05). Adanya larangan pemerintah untuk mudik Pada tanggal 6-17 Mei, membuat sebagian masyarakat memilih untuk mudik lebih awal. Dalam sepekan pengelolah mencatat kenaikan Jumlah pemudik hingga 115 persen.
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (5/05). Adanya larangan pemerintah untuk mudik Pada tanggal 6-17 Mei, membuat sebagian masyarakat memilih untuk mudik lebih awal. Dalam sepekan pengelolah mencatat kenaikan Jumlah pemudik hingga 115 persen.

JAMBIUPDATE, JAKARTA – Pemerintah sudah resmi melarang mudik lebaran 2021. Namun, sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat ingin pulang ke kampung halamannya.

“Tujuh persen dari 270 juta penduduk itu sangat besar. Sekitar 18,9 juta orang. Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin,” ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo di Jakarta, Rabu (5/5).

Seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga di tingkat desa dan kelurahan agar mengingatkan masyarakat jangan mudik menjelang Idul Fitri. “Karena jika dibiarkan, pasti terjadi penularan dari mereka yang datang dari luar di kampung halaman,” imbuhnya.

Terlebih saat terjadi lonjakan kasus COVID-19, tiap-tiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai. Begitu juga dengan tim medisnya.

“Akibatnya mereka yang terpapar COVID-19 bisa menjadi fatal. Bisa mengakibatkan kematian. Banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu tahun lalu,” jelasnya. “Lebih baik kita dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderet-deret. Karena sudah tidak ada pilihan lain,” tegasnya.

Doni menyebut keputusan larangan mudik merupakan keputusan politik negara. Karenanya, tidak boleh satupun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya. (rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images