iklan M Sanusi.
M Sanusi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU RI pun melakukan klarifikasi ke kantor KPU RI kemarin (6/5) atas mundurnya komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.

Hak ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal. "Ya tadi pihak KPU RI tiba di Jambi untuk mengklarifikasi hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi harian ini.

Setelah ini, KPU RI akan memberikan keputusan terkait pengunduran diri M Sanusi, apakah nantinya bisa ditindaklanjuti atau ada pertimbangan lainnya. "Kuta tunggu saja," tegasnya.

Lantas bagaimana dengan kinerja KPU Provinsi Jambi pasca ditinggalkan M Sanusi terlebih lagi tinggal menghitung hari saja Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi bakal digelar. Apnizal menyebut, hal tersebut itu ada masalah.

"PSU cuma 88 TPS, jadi ya tidak masalah. Untuk pleno saja masih memenuhi, karena masih ada 4 komisioner," ungkapnya. (wan)


Berita Terkait



add images