iklan
(@permadiaktivis2/instagram)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, kini mulai terlihat aktif di media sosial setelah lama menghilang pascakasus ujaran kebencian terhadap Islam dan rasis terhadap Natalius Pigai.

Dilihat di akun Instagram-nya, @permadiaktivis2, Abu Janda ikut merespon kontra versi Gus Miftah yang berceramah di Gereja.

Abu Janda mengatakan bahwa dirinya enggan masuk Surga jika di dalamnya akan ketemu dengan Rizieq Shihab, Ustad Abdul Somad dan Tengku Zulkarnain. Abu Janda rela masuk neraka ketimbang haru bertemu dengan orang-orang tersebut.

“Jika saya sebagai Muslim bakal masuk neraka (menurut mereka) hanya karena saya mengucapkan selamat natal atau karena masuk ke dalam gereja.. so be it (biarkanlah!) minimal di akhirat nanti saya tidak akan bertemu Rijik cabul, Somad, Tengkuzul, dkk.. najis tralala juga kalo harus ngabisin kekal selamanya bersama mereka,” tulis Abu Janda beberapa waktu lalu.

Dia bilang bahwa dia banyak masuk keluar Gereja dan mengaguminya. Menurutnya tak peru mempermasalahkan

“Gara-gara @gusmiftah ceramah di gereja.. somad langsung keluarkan fatwa haram muslim masuk ke gereja (slide 4). Alhamdulillah saya Muslim, dan saya sudah keluar masuk gereja mengagumi keindahan arsitektur dan interiornya” tulisnya.

Lebih lanjut, Permadi Arya mengatakan, jika ingin menjadi muslim yang baik, maka tak perlu mendengar apa yang disampaikan oleh Ustad Abdul Somad.

“Membuat saya semakin yakin.. jika ingin menjadi Muslim yang baik, apa yang somad larang, lakukanlah! insyaallah kita akan menjadi Muslim yang baik di mata Allah,” katanya.

Sebelumnya, kepolisian hingga kini belum menahan atau menetapkan tersangka terhadap kasus Abu Janda yang dipolisikan oleh Ketua KNPI. Padahal, Abu Janda telah diperiksa sebanyak dua kali atau kasus ujaran kebencian dan rasis di media sosial. Polisi berdalih, hingga kini prosesnya masih berjalan.

“Sudah ditanyakan, (prosesnya), masih jalan, kata mereka,” kata ketua KNPI Haris Pertama kepada FIN. (dal/fin).


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images