iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi sudah melaksanakan rapat terkait regulasi PPKM Mikro saat hari raya Idul Fitri 1442 H.

Hasil rapat tersebut, Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Jambi tetap dilaksanakan.

BACA JUGA : Sholat Ied di Kota Jambi Harus Tetap Jaga Jarak, Fasha: Nanti Dibuat Surat Edaran

Hal ini disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha selesai memimpin rapat Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi baru baru ini. Kata Fasha Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di Masjid maupun dilapangan.

"Disarankan di lapangan, karena dilaksanakan pada pagi hari bisa terkena sinar matahari," kata Fasha. (hfz).


Berita Terkait



add images