iklan

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengambil langkah tegas untuk menangani pandemi Covid-19 saat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka Pemkab menutup semua objek wisata yang ada di Muaro Jambi.

 “Berasarkan keputusan rapat, tempat tempat wisata yang ada di Muarojambi, sperti Candi Muarojambi, Jambi Paradise, Danau Tangkas dan tempat wisata lainnya akan ditutup, ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di muarojambi yang menyebabkan Muarojambi masuk dalam kategori Zona Merah,” ujar Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi.

Disampaikannya, pengelolaan wisata ini sebagai pengantar dengan meningkatnya status wilayah Muarojambi dari zona orange menjadi zona merah. “Supaya bisa kita menormalkan lagi dengan kerjasama kepada pemilik grup dan juga termasuk dari Desa. Maka sementara tempat wisata akan kita tutup,” sebut AKP Amradi.

Dijelaskannya, tempat wisata seperti Candi Muarojambi dan Jambi Paradise banyak dikunjungi warga dari Kota Jambi. Sehingga untuk keselamatan warga Kabupaten Muarojambi, maka tempat wisata untuk sementara ditutup menunggu situasi kembali zona orange.

Sementara itu, untuk tempat belanja yang sifatnya kebutuhan masyarakat sehari-hari tetap dibuka. “Kita Kabupaten Muarojambi merupakan daerah penyangga, sehingga permasalahan surat keterangan dari RT keluar masuk kota tidak ada batasannya,” Sebut AKP Amradi.

Kegiatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 harus ditingkatkan, seperti penyemprotan desifektan dan himbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker. “Akan dikeluarkan kembali surat keputusan Bupati tentang team penindakan dan pelaksanaan himbauan Prokes kepada masyarakat,”pungkasnya. (era)


Berita Terkait



add images