iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK-Sejak diberlakukannya larangan mudik yang dimulai pada tanggal 06 Mei 2021 lalu, titik lokasi yang berpotensi adanya aktifitas mudik didirikan pos jaga, baik itu jalur darat maupun jalur laut.

Seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ada 4 titik lokasi pos jaga yang didirikan, salah satunya di Pos Pam Pelabuhan Mendahara Ilir. Dari pantauan di lokasi, bahwa aktifitas kendaraan air di pelabuhan sampai saat ini masih sepi.

"Pos Pam pelabuhan Mendahara sampai dengan hari keempat ini aktifitas penumpang dan speed boat sepi," kata Kapolsek Mendahara, IPDA Ahmad Cibro.

Hanya saja, aktifitas masyarakat setempat yang ingin pergi berbelanja ke Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabtim), masih ada dan diperbolehkan setelah melalui pemeriksaan di Pos Pam pelabuhan.

"Kalau tujuan penumpang ingin mudik, ya tidak kita perbolehkan, dan akan kami suruh pulang lagi. Tapi kalau untuk berbelanja tidak dilarang, karena di Kuala Tungkal nanti juga dicegat oleh petugas di sana, dan KTP penumpang juga harus ditinggal," ungkapnya.

"Yang jelas saat penumpang yang pergi berbelanja kita periksa, dan pulang juga kita periksa di Pos Pam pelabuhan," sambungnya.

Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat, untuk saat ini agar bisa mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang larang mudik. Jika memang ingin mudik, siapkan syarat-syarat yang telah ditentukan, seperti surat keterangan telah di SWAB antigen dengan hasil negatif dan lain-lain.

"Ya, kita hanya bisa mengingatkan masyarakat supaya taat dengan instruksi itu, karena demi keselamatan diri sendiri dan keluarga yang menunggu di kampung halaman. Ini untuk semuanya, agar angka Covid-19 tidak meningkat," terangnya. (lan)

 


Berita Terkait



add images