iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis (13/5). Penetapan itu didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5).

’’Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,’’ ujar Menag dalam telekonferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H/2021 M, Selasa (11/5).

’’Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,’’ ujar Menag dalam telekonferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H/2021 M, Selasa (11/5).

Keputusan itu diambil setelah menyepakati keputusan sidang. Pertama, paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images