iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan pelaksanaan pengendalian transportasi di jalan tol. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka memasuki periode arus kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek yang dimulai sejak Sabtu 15 Mei 2021.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, Jasa Marga mendukung penuh pelaksanaan check point/posko penyekatan kendaraan arah Jabotabek yang terletak di KM 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Di titik ini, pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saat ini untuk titik penyekatan di KM 31A dan KM 46+500A Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek sudah dihentikan. Sesuai dengan diskresi Kepolisian, titik penyekatan akan fokus untuk kendaraan yang kembali ke arah Jabotabek,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (16/5).

Dengan adanya diskresi ini, Heru juga menambahkan, akses Jalan Layang MBZ yang sebelumnya telah ditutup total di kedua arahnya sejak 6 Mei 2021 lalu, telah dibuka kembali untuk kendaraan yang menuju arah Cikampek sejak 14 Mei pukul 20.00 WIB. Pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari arah Rorotan, Jatiasih maupun Cawang yang menuju arah Cikampek kini sudah bisa mengakses jalan layang tersebut.

“Namun untuk akses KM 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta masih dilakukan penutupan sementara untuk mendukung penyekatan kendaraan kembali ke arah Jabotabek,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, proses screening dilakukan secara random dengan Rapid Test Antigen untuk kendaraan dengan plat nomor di luar wilayah aglomerasi. Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga menyediakan lokasi dan kelengkapan Posko serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pengaturan lalu lintas. Sementara itu untuk peralatan tes, petugas medis hingga ambulans disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah atau Dinas Kesehatan setempat.

“Apabila pengguna jalan terindikasi positif Covid-19, maka akan diamankan oleh satgas Covid-19 Daerah dengan Ambulans ke Rumah Sakit Rujukan, sesuai Standar Operasional Prosedur Satgas Covid-19 Daerah.

Beberapa lokasi rapid test antigen di jalan tol Jasa Marga Group yang sudah berjalan di antaranya adalah KM 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area KM 38B Jalan Tol Jagorawi, Rest Area KM 149B dan Km 125B Jalan Tol Padaleunyi, Rest Area KM 97B dan KM 72B Jalan Tol Cipularang, Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan Rest Area KM 360B Jalan Tol Batang-Semarang serta GT Ngawi dan Rest Area KM 519B Jalan Tol Solo-Ngawi.


Berita Terkait



add images