iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Partai Ummat, sebuah partai politik yang baru terbentuk saat ini masih menunggu legalitas dari Kemenkumham.

Partai besutan Amien Rais ini sendiri, secara nasional sudah dideklarasikan pada 29 April lalu, sementara di daerah-daerah masih dalam proses penyusunan kepengurusan.

Budimansyah, mantan kader partai Hanura yang saat ini telah bergabung dengan Partai Ummat, didaulat menjadi Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi. Meski belum dideklarasikan di Jambi, kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Jambi sudah terbentuk.

Dia menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan legalitas dari Kemenkumham RI.

Yakni kepengurusan di tingkat Provinsi sebanyak 100 persen, kemudian kepengurusan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 75 persen, dan 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan.

"Itu syarat secara nasional, untuk di Kemenkumham," katanya.

Di Provinsi Jambi sendiri, menurutnya selain kepengurusan di DPW yang sudah terbentuk, di tingkat kabupaten/kota atau DPD juga sudah terbentuk 100 persen. Saat ini, tinggal proses pembentukan pengurus di tingkat kecamatan.

"Di kecamatan sudah terbentuk sekitar 60 persen. Kita targetkan 80 persen pengurus kecamatan sudah terbentuk, menjelang pendaftaran ke Kemenkumham," ujarnya.

Ditanya mengenai deklarasi di Jambi, Budimansyah mengatakan belum ada jadwal. DPW Partai Ummat yang diketuai boleh Mahili ini, saat ini masih konsen pada pendaftaran di Kemenkumham dan verifikasi di KPU.

"Direncanakan pendaftaran ke Kemenkumham pada 20 atau 21 Mei besok. Partai Ummat, siap untuk ikut serta pada Pemilu 2024 mendatang," tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images