iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) berharap tempat wisata yang hendak buka saat lebaran wajib menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI protokol yang dimaksud mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, jam operasional, hingga mencegah terjadinya kerumunan.

"Saya berharap tempat wisata yang buka saat Hari Raya Idul Fitri diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Memberlakukan pembatasan jam operasional, serta membatasi jumlah pengunjung sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan, termasuk di Provinsi Jambi," ungkap SAH di Jambi (15/5) kemarin. 

Menurut legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi itu, selama Lebaran penting sekali melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata oleh satuan tugas penangganan Covid 19, demi memastikan diterapkannya protokol kesehatan.

"Jalan tidak aturan ini perlu pengawasan dari satuan tugas penangganan Covid-19, khususnya ditempat wisata - wisata yang ada di daerah termasuk di Provinsi Jambi," imbuhnya. 

Pemerintah sendiri sebelumnya diketahui menjelaskan bahwa kegiatan pariwisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik Lebaran.

Namun demikian, masyarakat hanya boleh berwisata di kabupaten/kota asal domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasi.

Sehingga menurut SAH perlu dipastikan terhadap perjalanan lintas batas daerah selama larangan mudik Lebaran tak dibolehkan, kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik. ‘’Oleh karena itu, berwisata di luar wilayah domisili atau kawasan aglomerasi pun tak diizinkan,’’ pungkasnya. (pas)


Berita Terkait



add images