iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pada tahun ini belum akan dilakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sektor Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Tidak adanya penerimaan karena pengusulan PPPK jenis ini baru dilakukan pada tahun 2021 sehingga baru bisa dilakukan selekai pada 2022 mendatang.Tercatat ada 172 tenaga kontrak ini di Provinsi Jambi.

Koordinator THL-TBPP Provinsi Jambi Hapyson mengatakan, untuk tahun ini tak ada penerimaan PPPK untuk THL-TBPP. Terakhir yang ada penerimaan di Kabupaten Tanjab barat sebanyak 4 PPPK pada penerimaan tahun 2019 lalu yang sudah menerima SK pengangkatan.

Sedangkan untuk tahun ini tak ada penerimaan lantaran tak ada pendaftaran formasi yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.

"Palingan ada nanti pada tahun 2022, ini karena ada pengusulan dari Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten/Kota di tahun ini untuk formasi tahun 2022," ujarnya.

Ia menyebutkan pengusulan menjadi PPPK tetap diusulkan melalui pemerintah Kabupaten dan Kota, yakni pada Dinas Pertanian yang mengusulkan pada BKD Pemkab/kota.

"Seperti untuk rombongan kami yang berada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, pernah diusulkan oleh Dinas untuk tahun 2021 ini namun portal di Kementerian belum buka, sehingga kemungkinan baru bisa tahun 2022," tegas pria yang sudah menjadi THL dari tahun 2008 ini.

Ia menambahkan berdasarakan pengalaman dan informasi dari kalangan THL Indonesia penerimaan untuk PPPK masih bisa diatas umur 35 tahun sampai dengan batasan setahun sebelum pensiun.

Ia mengungkapkan di Provinsi Jambi Terdapat 172 THL-TBPP dengan status kontrak. Kata Hapyson, untuk profesinya ini dievaluasi kinerjanya setiap tahun. Mereka melakukan penyuluhan pertanian ke kelompok tani, dan demplot per kelurahan yang telah dibagi. "Rata-rata THL di Jambi berusia diatas 40 tahun," paparnya.

THL yang tersisa di Provinsi Jambi ini merupakan pengangkatan dari tahun 2007,2008 dan 2009 dengan jurusan ayang linear. Untuk gaji THL merupakan tanggungan Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui dana dekon Provinsi ke daerah. Ia menyebut gaji para THL jauh dari PNS yang dibidang sama.


Berita Terkait



add images