iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, CIHIDEUNG – Pengelola kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Tasikmalaya, diberikan pemahaman berkenaan rencana perampingan birokrasi. Mereka menerima sosialisasi secara langsung dari Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan menjelaskan perlunya p pengelola kepegawaian di setiap instansi memahami kebijakan pusat tentang perampingan birokrasi. Supaya mereka bisa langsung mengimplementasikan dan mendapat solusi, terkait adanya persoalan teknis dalam pengalihan jabatan pada unit kerja masing-masing. 

“Termasuk mendapat gambaran mengenai pengembangan karier mereka ke depan seperti apa,” ujar Ivan seusai membuka Sosialisasi Talent Pol dan Pengembangan Karier Jabatan Pengawas, dalam rangka Penyetaraan Jabatan Fungsional di Hotel Grand Metro, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, para peserta diharapkan memahami bagaimana proses penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional. Maka, dihadirkan sekretaris dan kepala sub bagian kepegawaian setiap satuan kerja untuk menyimak paparan tersebut. “Kami hadirkan narasumbernya langsung Kasubdit dari Kemendagri, supaya rekan-rekan dapat informasi jelas. Kemudian disampaikan kepada pejabat struktural di lingkungannya masing-masing, jangan sampai terjadi kegalauan karena tidak mengetahui informasi terkini,” tuturnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).

Kepala Sub Direktorat Wilayah II Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementrian Dalam Negeri, Dr. Rozi Beni menyampaikan poin krusial pada aturan perampingan birokrasi tersebut yakni pemerintah pusat ingin memastikan transformasi jabatan struktural ke fungsional dengan baik. Penyetaraan besar penghasilan yang diterima pegawai pada jabatan struktural, serta pendekatan dalam pentahapan dan penyesuaian sistem kerja.

“Rekan-rekan ASN tidak perlu khawatir kaitan kebijakan ini, intinya aturan ini disiapkan supaya tidak mengurangi penghasilan dan merugikan hak yang telah diterima oleh pejabat struktural sebelumnya yang akan dialihkan ke fungsional,” papar Rozi.

Menurut dia, perampingan birokrasi tentu tidak serta-merta diimplementasikan, melainkan dilaksanakan secara bertahap. Pemkot pun diharapkan bisa menginventarisir profesionalisme para pegawaianya sesuai keilmuan dan kemampuan. “Supaya terbangun profesionalisme bekerja, kita harap daerah bersiap,” harapnya. (igi)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images