iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sebanyak tujuh kabupaten dan koya hingga kini masih berstatus zona merah. Kepala daerah diminta segera mengambil langkah untuk menurunkan angka kasus aktif. Sebab, dikhawatirkan pemda akan kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca Lebaran.

“Jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Sabtu (22/5).

Tujuh kabupaten/kota yang menjadi perhatian itu adalah Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran masih mengintai. Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan. Terutama beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

Wiku mendorong daerah memperketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing. Terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian.

“Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5×24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas,” tutupnya.(rh/fin)


Berita Terkait



add images