iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Polri mendalami kasus kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) di BPJS Kesehatan. Ada dua kemungkinan, yaitu diretas atau sengaja dibocorkan untuk diperjual-belikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus kebocoran 279 juta data WNI di BPJS Kesehatan. Dalam kasus ini pihaknya pun telah meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan.

“Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan-red) akan dilihat penyidik,” katanya, Senin (24/5).

Dijelaskannya, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan, selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

“Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak,” katanya.

Hari ini, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggungjawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.


Berita Terkait



add images