iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan seorang pria bernama M Defriyandi alias Gentung yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu. 

Tersangka ditangkap berawal dari adanya aduan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi penyalahgunaan narkotika di Jalan Sunan Gunung Jati, Lorong Perum BPKP.

Berdasarkan informasi tersebut, subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada Sabtu (22/5), tim menggerebek dan melihat tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswa diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian tim langsung membuntuti terduga pelaku dan langsung menangkapnya. 

Setelah berhasil diamankan, tim melakukan penggeledahan, dan ditemukan satu bungkus kotak rokok Marlboro warna putih biru. Didapati, di dalamnya ada narkotika jenis sabu. 

“Di dalam jok motor Honda Beat yang digunakan tersangka terdapat tas warna hitam yang berisikan satu kaleng rokok surya yang didalamnya terdapat dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tiga bungkus plastik klip bening dan ATK atau alat hisap," jelasnya. (scn)


Berita Terkait



add images