iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menangkap salah satu pengunjung yang diduga membawa narkoba jenis Sabu, Sabtu (29/5) pagi.

Narkoba yang diduga Sabu tersebut didapat dari barang bawaan seorang wanita bernama Nurhasanah (27) yang ingin dititipkan ke Lapas untuk salah satu warga binaaan atas nama Alimudin alias Andu.

"Setelah barang itu dititipkan kita melakukan penggeledahan. Saat dibongkar, kita mendapatkan ada 7 paket kecil diduga narkoba jenis Sabu didalamnya," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Syahroni Ali.

"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan pengunjung tersebut merupakan warga Jalan Komplek Guru, rt 12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi," sambungnya.

Untuk tindakan selanjutnya, pihak Lapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tanjabtim. Terkait yang bersangkutan atas nama Nurhasanah saat ini diamankan sementara.

"Pengunjung itu sudah kita amankan. Dan selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polres Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(lan)


Berita Terkait



add images