iklan

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batanghari mengutuk keras atas tindakan penganiayaan dua jurnalis yang sedang menjalani tugasnya di Kabupaten Bungo pada Sabtu (29/05).

Kedua wartawan yang menjadi korban penganiayaan tersebut yakni Fitriyadi wartawan Jambione liputan Kabupaten Bungo dan Taufik Iskandar yang merupakan kontributor TVOne wilayah Bungo.

Ketua SMSI Kabupaten Batanghari Raden Jufri,SE mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalani tugasnya masih terus saja terjadi.

"SMSI Batanghari minta aparat penegak hukum tangkap para penganiaya dua wartawan dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan para pelaku, dan ini harus segera di proses secepatnya,"tegas Raden Jufri.

Sementara itu terpisah Dewan Penasehat SMSI Kabupaten Batanghari Muhammad Aris,SH menyampaikan kasus dugaan penganiayaan dua wartawan di Bungo dinilai telah menginjak harkat dan martabat seorang jurnalis yang dalam pekerjaannya dilindungi oleh undang-undang.

"Langkah hukum yang diambil kedua wartawan itu adalah langkah tepat dan kasus ini harus diusut tuntas, dan kami berharap kejadian kekerasan terhadap jurnalis ini tidak akan terulang lagi, karena hakikatnya tugas seorang jurnalis merupakan tugas yang mulia yang memberikan informasi kepada masyarakat,"ujar Aris.

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat meliput dugaan kegiatan ilegal di SPBU di jalan Lingkar arah Bandara Bungo, Sabtu sore(29/5).

Menurut keterangan Fitriyadi, dia dan Taufik, kontributor dikeroyok sekitar 20 orang saat melakukan investigasi terhadap kegiatan di SPBU. Sebelumnya mereka mendapatkan informasi dari masyarakat di SPBU itu terjadi kegiatan pelangsir bahan bakar.


Berita Terkait



add images