iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang rencananya mulai dibuka sejak Senin (31/5) lalu batal dilakukan. 

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani mengatakan, untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK di Kota Jambi, pihaknya juga masih menunggu informasi lanjut dari pemerintah pusat. Namun terkait pengumuman CPNS, memang belum ada info lebih lanjut.

"Kami tetap menunggu aba-aba dari BKN Pusat untuk pengumuman lebih lanjut. Akan serentak se Indonesia," katanya.

Batalnya tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK tenaga pendidik itu disebutkan Liana Andriani diperkuat dengan surat nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 perihal pengadaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.

Dimana dalam surat yang ditanda tangani Kepala BKN RI tersebut, salah satu poinnya yakni, masih ada beberapa peraturan yang belum ditetapkan terkait penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Liana. (hfz)


Berita Terkait



add images