iklan Bandar narkoba yang sering beraksi di Tanjabtim berhasil ditangkap olah BNNK Tanjabtim saat berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai.
Bandar narkoba yang sering beraksi di Tanjabtim berhasil ditangkap olah BNNK Tanjabtim saat berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Salah seorang bandar narkoba jenis sabu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim, Selasa (1/6) pagi.

Pelaku yang diketahui bernama Jepri bin Dising (20), warga Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur tersebut ditangkap ketika pelaku menghadiri acara pernikahan adik iparnya di Desa Bhakti Idaman, Kecamatan Mendahara.

Kasi Pemberantasan BNNK Tanjabtim, AKP Gunawan mengatakan, bahwa saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri dan terjun ke sungai.

“Ya, kami akhirnya berhasil mengamankan Jepri, yang merupakan bandar narkoba, sudah lama masuk dalam DPO BNNK Tanjabtim,” katanya.

Dijelaskannya, sebelumnya anak buah Jepri berhasil diamankan BNNK Tanjabtim beserta barang bukti berupa 17 paket sabu siap edar dan satu timbangan. Sementara waktu penangkapan itu, Jepri berhasil melarikan diri.

”Saat akan diamankan, pelaku sempat lari ke tengah kebun belakang rumah, kemudian pelaku terjun ke sungai. Namun akhirnya, berhasil kita amankan,” tukasnya. (lan)


Berita Terkait



add images