iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penipuan kembali terjadi di Jambi. Kali ini yang menjadi korban yaitu warga Batanghari yang datang ke Kota Jambi untuk membeli kendaraan roda empat Honda Jazz. 

Kasus penipuan yang korban tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimum Jambi, dimana korban diketahui bernama Rama, warga Batanghari. Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 120 Juta. 

Rama menceritakan, sebelum melakukan transaksi jual beli mobil tersebut, ia telah bertemu dengan penjual mobil Jazz yang hendak dibelinya. Namun si pemilik Mobil menyuruh untuk negosiasi masalah harga mobil tersebut dengan paman si pemilik Mobil. 

Pemilik mobil memberikan nomor telepon pamannya kepada Korban. Tidak ada pikir panjang Korban langsung menelepon paman pemilik mobil tersebut untuk melakukan negosiasi mengenai harga mobil tersebut. 

“Setelah saya telepon, ketemu harga Rp120 juta, dia minta pembayaran melalui transfer melalui Bank BCA. Saya transfer langsung, setelah itu saya kerumahnya, tapi si pemilik mobil tidak mengakui itu pamannya,” katanya Rabu (2/6).

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, kasus tersebut masih diproses di Subdit III Jatanras. Semua alat bukti sedang dicari termasuk aliran dana yang ditransfer korban ke nomor rekening pelaku di salah satu bank swasta. 

"Kita sudah minta kepada pihak bank untuk memberikan hasil transaksi yang berkaitan dengan kasus ini, mulai dari korban hingga pelaku,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images