iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Polres Bungo terus melakukan pengembangan kasus pengeroyokan terhadap dua orang wartawan di Bungo. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bungo, AKBP Mokhammad Lutfi, Rabu (2/5).

Mokhammad Lutfi meyebutkan sudah ada 8 orang termasuk kedua korban yang diperiksa sudah diperiksa oleh Polres Bungo. Dari 8 orang tersebut, 6 orang diantaranya adalah petugas SPBU tempat terjadinya penganiayaan.

"Dalam waktu dekat ini akan ada tersangka. Kasus ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK, dimana Polres Bungo diminta untuk serius menangani kasus ini ," sebut Mokhammad Lutfi.

Terkait adanya kabar pelaku dan korban sudah melakukan perdamaian, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Bagus menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih melengkapi adminitrasi penyidikan.

"Penanganan perkara bisa melalui peradilan maupun restoratif justice yang mengedapankan kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang bersengketa ," ucap AKP Bagus melalui pesan Whatshap.

Terpisah, ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Azroni meminta agar Polres Bungo mengusut kasus ini hingga tuntas. Kata Azroni tidak masalah jika pelaku dan korban sepakat berdamai, namun proses hukum harus terus berjalan.

"Perdamaian tidak menghilangkan unsur pidana, hanya sebagai pertimbangan untuk meringankan hukuman. Kasus ini kriminal murni, bukan delik aduan. Jadi apapun alasannya kasus tidak bisa dicabut ," kata Azroni.

Selain itu, Azroni juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak Pertamnina terhadap SPBU. Pasalnya, kasus ini bermula dari adanya praktek ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pihak SPBU. Dimana kedua korban berupaya melakukan investigasi.

"Kita juga meminta adanya tindakan tegas dari Pertamina terhadap SPBU. Berdasarkan informasi memang selama ini SPBU menjual BBM bersubsidi ke pelangsir. Sebelum kasus ini selesai, kita minta suplay BBM jangan dulu diberikan ," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images