iklan Seorang warga Musi Rawas Utara mengalami luka tembak di dada atas sebelah kiri saat hendak saat hendak berhenti makan di Mandiangin.
Seorang warga Musi Rawas Utara mengalami luka tembak di dada atas sebelah kiri saat hendak saat hendak berhenti makan di Mandiangin.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang luka berat, kembali terjadi diwilayah hukum Polres Sarolangun.

Kali ini, kejadian perkara terjadi di Rumah Makan Mutia Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Rabu lalu ( 2/6).

Korban penganiayaan, yakni atas nama Cekwan (48) warga Dusun II Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel. Sementara pelaku masih dalam Lidik pihak Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, mengatakan, kejadian sekira pukul 18.00 WIB. Pada saat itu pelapor atas nama Samsir bersama korban Cekwan, Selamat, Warsito dan Kanang, baru pulang dari Jambi hendak menuju ke Rawas dengan menggunanan kendaraan Daihatsu Sirion Warna Putih dengan Nomor polisi BG 1726 YB.

“Korban, pelapor bersama rekannya yang lain, waktu itu pulang dari Jambi seusai menjemput saudaranya Kanang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Kemudian sesampainya di Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, korban Cekwan mampir ke warung Mutia," katanya.

Selanjutnya, korban Cekwan memarkirkan kendaraan di depan warung Mutia dan mematikan mesin kendaraan serta turun dari kendaraan. Kemudian datang seorang laki-laki menghampiri pelapor dan Korban Cekwan dengan menenteng Senjata Api, selanjutnya menembakkan senjata api tersebut ketanah.


Berita Terkait