iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Penerapan tilang elektronik diperluas. Untuk tahap II, akan diluncurkan secara nasional pada Juli 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan wilayah penerapan tilang elektronik secara nasional diperluas. untuk tahap II ada penambahan 13 Polda yang akan memberlakukan tilang elektronik. Peluncuran rencana akan dilakukan pada pertengahan Juli 2021.

“Tilang elektronik tahap dua rencananya pertengan Juli nanti, ada sekitar 13 Polda, titik ada banyak, ada penambahan tentunya. Tugas sekarang untuk memastikan, memetakan di mana-mana saja yang pasti untuk kami luncurkan. Kami matangkan benar supaya optimal pelaksanaanya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6).

Sayangnya, dia tidak merinci ke-13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua. Namun peluncurannya direncanakan di Solo, Jawa Tengah.

“Kami laksanakan (peluncuran) di Solo, sekitar pertengan Juli,” ungkapnya.

Untuk diketahui pada tahap pertama, tilang elektronik nasional berlaku serentak di 12 Polda dengan jumlah 244 titik kamera tilang elektronik.

Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, dan 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.

Untuk Polda Jawa Barat ada 21 titik, selanjutnya Polda Jambi sebanyak 8, Polda Sumatera Barat berjumlah 10 titik, lalu Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 4 titik kamera, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten dengan satu titik.

Tilang elektronik merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinterkasi dengan masyarakat.

Menurut Istiono, jajarannya akan terus mengembangkan inovasi dalam rangka membangun peradaban masyarakat tertib dan patuh terhadap hukum.

Terlebih di masa pandemi ini, penerapan tilang elektronik sangat membantu kerja kepolisian dalam mematuhi aturan lalu-lintas.

Hasil evaluasi tilang elektronik tahap pertama, meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas sekitar 40 persen.

“Jadi, titik tertentu yang sudah kami pasang kamera kepatuhan masyarakat meningkat 40 persen, secara perlahan masyarakat akan patuh pada aturan ini,” ujarnya.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images