iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Posisi salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sejak beberapa waktu lalu ditinggalkan M Sanusi yang mengundurkan diri, hingga saat ini masih kosong.

Komisioner yang semula berjumlah lima orang, pada saat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei lalu, hanya bekerja sebanyak empat orang. Meski PSU berjalan lancar, tetap saja kekosongan posisi salah satu komisone itu, harus diisi kembali.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, ketika ditanya mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) M Sanusi mengatakan, ini merupakan wewenang dari KPU RI.

Pihaknya hanya menunggu keputusan dari KPU RI kapan akan diisi kekosongan itu. "Kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau soal PAW itu. Itu sepenuhnya domain KPU RI," katanya.

Namun, menurut Subhan, pihak KPU RI sudah melakukan verifikasi pasca mundurnya M Sanusi. Dan verifikasi itu, juga berkaitan dengan calon pengganti M Sanusi. "KPU RI sudah verifikasi untuk calon penggantinya beberapa waktu lalu," paparnya.

Informasi yang diperoleh jambiupdate.co, untuk pengganti M Sanusi sendiri yakni Suparmin yang merupakan Mantan Komisioner KPU Muarojambi. Informasinya, Suparmin sudah dimintai klarifikasi oleh KPU RI. (wan)


Berita Terkait



add images