iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam rangka sterilisasi gedung ruang kerja, Kantor Samsat Kota Jambi ditutup sementara, upaya dalam memutus mata rantai Covid-19, Selasa (8/6).

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan yang tepatnya berada di Jl. Gajah Mada No.23, Lb. Bandung, Kec. Jelutung, Kota Jambi.

"Penutupan tersebut dilakukan selama 3 (Tiga) hari dimulai dari hari ini hingga Kamis mendatang pada tanggal 8-10 Juni 2021," katanya Dirlantas Polda Jambi.

Selain itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi Kompol Heri Supriawan mengatakan bahwa, penutupan layanan Samsat Kota Jambi dikarenakan ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19.

"Maka dari itu perlu kita lakukan upaya pencegahan seperti penutupan pelayanan sementara mulai dari pembayaran pajak hingga yang lainnya," ucapnya

Selama penutupan, Heri menjelaskan pihaknya melakukan beberapa upaya seperti penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan gedung Samsat Kota Jambi serta melakukan sterilisasi dan juga melakukan testing, tracking serta treatment kepada keluarga maupun kerabat korban yang terpapar Covid-19.

Lebih lanjut, Kompol Heri berpesan kepada peserta wajib pajak untuk jangan khawatir dengan penutupan sementara pelayanan Samsat Kota Jambi.

"Tidak akan dikenakan biaya denda administrasi bagi kendaraan yang jatuh tempo dalam masa penutupan sementara ini," tandasnya. (cr1)


Berita Terkait



add images