iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN/SMKN mulai dibuka pendaftarannya pada 1 hingga 5 Juli mendatang.  Tetapi sosialisasi penerimaan sudah mulai disampaikan sekolah.

Yang berbeda di tahun ini, kuota zonasi (jarak tempat tinggal dengan sekolah) lebih besar dari tahun sebelumnya.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bukri melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Provinsi Jambi Misrinadi.

Ia mengatakan,  sekolah kini memang tengah masuk masa sosialisasi.

“Sekolah sedang masuk masa sosialisasi dan begitulah ketentuannya (besaran kuota), sedangkan untuk pergub belum ditandatangani Pj Gubernur Jambi karena masih berproses di Kemendagri,” jelas Misrinadi yang juga selaku Ketua PPDB SMAN/SMKN.

Ia mengatakan, dari pengalaman tahun sebelumnya, kuota prestasi dan perpindahan orang tua selalu tidak terpenuhi sehingga tahun ini dikurangi. Dampaknya, kuota zonasi atau jarak calon siswa dengan sekolah menjadi bertambah.

“Zonasi tahun sebelumnya 50 persen kini kita pilih 55 persen, atau naik 5 persen,” ujarnya.

Ia mengemukakan untuk zonasi ini prinsipnya mendekatkan jarak peserta didik dengan sekolah.  “Dengan ketentuan penarikan jarak rumah dengan sekolah melalui peta satelit, nantinya hanya yang (calon siswa) terdekat yang diambil dalam kuta zonasi ini,” jelasnya. 

Sedangkan untuk kuota lainnya seperti afirmasi (sisa dari keluarga tidak mampu) tak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. “Kuota Afirmasi tetap 15 persen,” terangnya.

Selanjutnya yang dikurangi kuotanya pada tahun ini yakni jalur prestasi dan pindah tugas orang tua/wali. Untuk jalur prestasi sebelumnya 30 persen tahun ini ditetapkan maksimal 27 persen. “Sedangkan untuk jalur pindah orang tua turun juga dari 5 persen menjadi 3 persen,” paparnya.

Ia mengakui, jalur perpindahan orang tua dikurangi lantara selalu tak terpenuhi dalam dua tahun penerimaan sebelumnya.

“Tahun-tahun kemarin tak terpenuhi, maka kita kurangi jalur perpindahan tugas orang tua ini, semua kelebihan kita alihkan ke zonasi jadi 55 persen,” tegasnya.

Ie menyebutkan untuk PPDB tahun ini berdasarkan Permen kemendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB. Dan untuk Pergub kuga telah disesuaikan kuotanya berdasarakan kenyataan jalur PPDB di lapangan.

Adapun tahapan penerimaan nantinya pendaftaran PPDB pada 1 hingga 5 Juli 2021. Lalu dilanjutkan verifikasi pada 6 hingga 7 Juli dan pengumuman pada 8 Juli.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjelaskan PPDB tahun ini akan dilaksanakan secara online, kecuali di sekolah daerah-daerah tertentu yang tidak mempunyai jaringan internet.

"Tapi yang jelas untuk ibukota perkotaan dan kabupaten itu semuanya kita wajibkan online," jelas Bukri yang aslinya menjabat Kabid Pembinaan SMK ini.

Untuk kuota penerimaan pada tahun ini Bukri menyebut sekitar 16 ribuan.

Dia mengakui bahwa daya tampung sekolah SMA/SMK khususnya di kota Jambi belum bisa menampung semua lulusan SMP/MTS. Paling banyak hanya bisa menampung maksimal 60 persen. "Untuk kota Jambi ini daya tampungnya 4.800 siswa bru atau yang bisa tertampung 60 persen dari jumlah lulusan SMP dan MTS yang ada di Kota Jambi," terangnya.

Kendati demikian, pada tahun ini Disdik Provinsi Jambi telah membangun 17 ruang kelas baru yang diharap bisa meningkatkan daya tampung siswa baru tahun ini.

"Rasanya tidak adil kalau kita hanya memikirkan sekolah-sekolah negeri saja, sementara sekolah swasta akan mati. Jadi kita berharap juga kepada masyarakat yang belum tertampung di sekolah negeri, silahkan masuk di sekolah swasta nanti juga kita akan fikirkan pembiayaan nya bagaimana apakah melalui beasiswa Provinsi atau lain-lain," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images