iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tahapan penetapan pasangan calon terpilih dalam kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, hingga saat ini belum terlaksana.

Padahal, agenda tersebut seharusnya dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi setelah tiga hari kerja pasca pleno rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Jambi yang digelar (3/6) lalu.

Artinya, tahapan penetapan Paslon terpilih ini bisa digelar Rabu (9/6). Namun, hingga kemarin KPU Provinsi Jambi belum menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait apakah ada gugatan atau tidak.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan, bahwa memang rencananya penetapan Paslon terpilih hasil Pilgub Jambi akan dilaksanakan pada besok (10/6). Namun hal itu belum bisa terlaksana.

"Surat dari MK belum kita diterima hingga sore ini (kemarin, red). Jadi kita belum bisa melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih besok (hari ini, red)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (9/6).

Ditanyakan lebih lanjut mengenai kapan pelaksanaan penetapan dan wakil pemilihan Jambi ini, Apnizal mengatakan belum bisa memastikan waktunya. Saat ini, pihaknya hanya menunggu surat dari MK sebagai dasar untuk melaksanakan tahapan tersebut.

"Saat ini masih menunggu surat dari MK, begitu surat yang diperoleh akan langsung dilakukan penetapan besoknya," ujarnya. (wan)


Berita Terkait



add images