iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tahapan penetapan pasangan calon terpilih dalam kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, hingga saat ini belum terlaksana.

Padahal, agenda tersebut seharusnya dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi setelah tiga hari kerja pasca pleno rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Jambi yang digelar (3/6) lalu.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan, untuk bisa melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih, pihaknya diharuskan menunggu surat resmi dari MK tersebut.

"Kita harus menunggu surat MK dulu, itu perintah dari KPU RI. Hal ini karena, surat itu akan menjadi dasar kita nanti. Jadi tidak ada kesalahan nantinya," katanya saat dikonfirmasi harian ini, kemarin.

Dia menyebutkan, memang rencananya penetapan Paslon terpilih hasil Pilgub Jambi akan dilaksanakan pada Kamis (10/6). Namun hal itu belum bisa terlaksana.

"Surat dari MK belum kita diterima hingga sore ini (kemarin, red). Besok kemungkinan juga belum (hari ini, red). Mungkin Minggu depan," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images