iklan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra / Andri
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra / Andri

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengumuman Gubernur/Wagub terpilih hasil Pilgub Jambi tahun 2020 akan dilakukan pada Senin (14/6). Kepastian ini setelah DPRD Provinsi Jambi mengagendakan rapat paripurna terkait ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra pada Jumat (11/6). "Kita sudah menjadwalkan untuk penetapan (pengumuman) Gubernur/Wagub terpilih, kita tetapkan pada sidang Paripurna pada hari senin Jam 11.30 insyaallah," ujarnya seusai keluar dari ruang Bamus DPRD.

Menurutnya, proses demokrasi Pilgub sudah berjalan lancar. Untuk agenda terdekat sebelum rapat paripurna ia mengatakan akan menunggu surat dari KPU. "Dalam waktu dekat, kita DPRD menunggu surat dari KPU (surat hasil pleno penetapan),"jelas politisi Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan setelah rapat paripurna di DPRD pada Senin, hasil rapat pengumuman dan usulan pengangkatan gubernur/wagub akan langsung dikirimkan ke Kemendagri melalui Sekretariat Dewan.

Seperti diketahui, pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 3 Alharis dan Abdullah Sani berhasil meraih suara terbanyak pada Pilgub Jambi 2020, untuk selanjutnya bisa menjadi kepala daerah Provinsi Jambi pada periode 2021 hingga 2024 mendatang.

Dikabarkan pihak KPU Provinsi Jambi juga sudah mengantongi surat tidak ada gugatan Pilkada dari Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya pleno KPU terkait penetapan gubernur/wagub terpilih dikabarkan akan dilakukan pada Sabtu (11/6) besok. (aba)


Berita Terkait



add images