iklan Didampingi kuasa hukumnya, korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP membuat laporan ke Mapolda Jambi.
Didampingi kuasa hukumnya, korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP membuat laporan ke Mapolda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi saat ini tengah menempuh jalur hukum atas kasus yang dialaminya.
Pada Jumat (11/6) lalu korban bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Mapolda Jambi agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Kuasa Hukum pelapor, Tengku Ardiyansyah mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Jambi terhadap korban yakni berinisial FD (21).
“Kita berharap pihak kepolisian Polda Jambi dapat menindaklanjuti secepatnya," katanya.
Pihaknya berharap, pemerintah jika memang aparat berbuat tidak sesuai dengan prosedur, mohon untuk dilakukan penindakan. "Kita juga berharap adanya keadilan untuk korban," jelasnya.

Sampai saat ini, antara keluarga korban maupun pihak Satpol PP belum ada melakukan mediasi. "Kita belum ada lakukan mediasi dari kedua belah pihak," ungkap Tengku Ardiyansyah. (cr1)


Berita Terkait



add images