iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Kharil dan anggota menggelar rapat kordinasi bidang Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) di Swiss-belhotel Jambi, Senin (14/6) malam.

Wakil Ketua Pinto Jayanegara mengatakan,
Rakor tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi IV DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Jambi.

“Dalam rakor itu, Komisi IV menampung aspirasi seluruh Kepala SLB dan tenaga pengajar,” ujarnya.

Dalam perttemuan itu, ditambahkan Waka DPRD Provinsi Jambi, dirinya bersama Komisi IV menanyakan apa saja kendala dan permasalahan yang dihadapi mereka saat ini.

“Saya bersama Komisi IV juga sudah melakukan studi banding ke Dinas Sosial Provinsi Riau, untuk memperdalam Ranperda tersebut,” jelasnya.

Masih kata Pinto, Ranperda tersebut sangat diperlukan sebagai landasan hukum bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya.

“Perda Disabilitas sangat diperlukan karena akan meningkatkan kualitas SLB kita,” tegasnya.

Ditambahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil, Komisi IV berkomitmen penuh terhadap Ranperda tersebut karena banyaknya masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas khususnya di Jambi.

“Ini sudah komitmen kita sebagai Komisi membawahi pendidikan,” pungkasnya. (fth)


Berita Terkait



add images